TANJUNG PALAS, (6/8) – Memasuki tahun pelajaran 2020/2021, SMA Negeri 1 Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, mulai melaksanakan dan menerapkan pelayanan Sistem Kredit Semester (SKS), khususnya peserta didik kelas X.
Pada pelaksanaan awal telah diadakan sosialisasi dan pembekalan bagi Kepala Sekolah pelaksana SKS untuk tingkat SMA di Provinsi Kalimantan Utara dengan Narasumber dari Kemendikbud, H. Mujib, S.Pd, MM , Kepala SMAN 1 Giri Banyuwangi pada pekan pertama bulan Juli 2020. Selanjutnya di pekan yang sama Kepala SMAN 1 Tanjung Palas memimpin rapat dinas dengan agenda sosialisasi dan pembekalan kepada guru dan pegawai termasuk Tim Pengembang Kurikulum ( TPK ). Seiring pelaksanaan SKS di SMAN 1 Tanjung Palas, Disdikbud Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan Tim Pendampingan Pelaksanaan Program SKS di SMA yang bertujuan untuk memantapkan dan memberikan arah yang benar tentang pelaksanaan SKS di tingkat SMA tahun pelajaran 2020/2021.
Pada Tanggal 5 - 6 Agustus 2020 bertempat di Laboratorium Biologi SMAN 1 Tanjung Palas dilaksanakan kegiatan pendampingan peiaksanaan program SKS di SMAN 1 Tanjung Palas dengan narasumber Hj. Arinda Susanti, S.Pd ( Koordinator Pelaksana Program SKS SMA 2020/2021), dan Hj. Diah Martanti, M.Pd ( Pengawas SMA ). Kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Program SKS di SMAN 1 Tanjung Palas diikuti oleh Tim Pengembang Kurikulum SMAN 1 Tanjung Palas, dan Wali Kelas X. Dalam kegiatan tersebut dipandu langsung oleh Kepala SMAN 1 Tanjung Palas
Kepala SMAN 1 Tanjung Palas, Eko Purwanto, M.Pd, berharap, melalui kegiatan pendampingan ini guru dapat mengambil wawasan dan pengetahuan sebanyak-banyaknya agar pelaksanaan penerapan SKS di SMAN 1 Tanjung Palas dapat berjalan lancar dan sukses.
Arinda Susanti yang juga mantan Kepala SMAN 1 Tarakan, menjelaskan bahwa semasa dia menjabat SMAN 1 Tarakan telah melaksanakan pelayanan penerapan SKS selama dua tahun dengan segala bentuk kendala dan tantangan. Namun dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari seluruh warga sekolah, Alhamdulillah SMAN 1 Tarakan masih menerapkan pelayanan SKS kepada peserta didiknya sampai saat ini.
Dikatakannya, penerapan SKS memfasilitasi peserta didik sesuai dengan kecepatan belajarnya. “Rombel bersifat dinamis, biasanya berbentuk heterogen,” terang Arinda.
Menurutnya, dalam penerapan SKS ada yang cepat, normal dan kurang cepat. Ada kelas heterogen yang terdiri dari cepat dan normal saja.
“Untuk peserta didik berkategori cepat dapat menyelesaikan SKS dalam waktu dua tahun,” kata Arinda.
Untuk peserta didik berkategori sedang menyelesaikan SKS selama 3 tahun. Dan untuk peserta didik kurang cepat, menyelesaikan SKS dapat lebih dari 3 tahun.
Selanjutnya, sebagai narasumber kedua, Diah Martanti, menerangkan, guru harus siap kerja keras untuk dapat melayani kemampuan masing-masing peserta didik. “Karena pada kenyataannya kemampuan peserta didik memang heterogen,” tandasnya.
Sebagai guru, kata Diah, dituntut harus keluar dari zona nyaman dan harus siap menghadapi berbagai kendala serta permasalahan.
Untuk itu, guru harus mempersiapkan terlebih dahulu Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM) sebagai pendamping Buku Teks Pelajaran (BPT) tentunya didahului dengan pemetaan KD dari mata pelajaran yang berisi pasangan KD pengetahuan dan ketrampilan. UKBM sebagai pelengkap RPP yang keberadaanya terintegrasi di dalam RPP yang dibuat guru. Dalam waktu dekat SMAN 1 Tanjung Palas, menurut kepala sekolah akan mengadakan kegiatan workshop penyusunan UKBM.
Kata Diah, pelayanan penerapan SKS adalah bentuk pelayanan prima dalam prinsip berkeadilan terhadap peserta didik. “Dituntut keikhlasan tinggi, kesabaran, kerja keras, dan siap melakukan pelayanan prima pada peserta didik,” ungkapnya.
Menurut Diah, jika dilakukan dengan bersungguh-sungguh, maka kesuksesan proses pembelajaran dapat diwujudkan.
Banyak pertanyaan yang dilontarkan peserta pendampingan pelaksanaan program SKS, antara lain tentang ketuntasan KD, penilaian, bentuk UKBM, sharing permasalahan yang dialami SMAN 1 Tarakan dan sebagainya.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini